Galeri Foto

Kamis, 19 Maret 2015

APA KABAR PEMBANGUNAN PASAR LEGI PARAKAN ?



Apa kabar, sudah sejauh mana progres pembangunan Pasar Legi Parakan ?, kira-kira begitu pertanyaan warga Temanggung dimanapun berada. Setelah bertahun-tahun masyarakat khususnya Parakan berharap agar pasar peninggalan jaman Belanda itu dibangun, sekarang saat dilaksanakan pembangunan kembali berharap kapan selesainya, satu pertanyaan yang wajar terjadi pada orang awam.
Memang cukup beralasan pertanyaan itu terlontar, masalahnya pada minggu ketiga bulan Maret ini pembangunan Pasar Legi mengalami keterlambatan 5% dari target yang ditentukan, ini yang membuat pusing khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Temanggung kemarin Rabu (18/03/2015) membenarkan keterlambatan ini, mestinya pertengahan Maret ini sudah 82% namun realisasinya baru 77%.
Diungkapkan pula bahwa atas keterlambatan ini PPK telah menegur pihak penyedia jasa pelaksana kegiatan Pembangunan Pasar Legi ini. Menurut keterangan pihak pelaksana keterlambatan ini berkaitan dengan tenaga kerja, karena ketersediaan tenaga kerja lokal yang kurang memenuhi jumlahnya, sedangkan bila mendatangkan dari luar daerah banyak yang tidak kerasan, tidak familier dengan suhu udara di Parakan, " Para pekerja dari luar daerah enggan  bekerja di proyek Pasar Legi ini, karena pada musim hujan ini, suhu udara di Parakan dirasakan sangat dingin ketika malam hari " begitu manajemen menuturkan.
Sebenarnya ini bukan alasan teknis yang mendasar, dalam manajemen konstruksi alasan semacam ini tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis, meskipun demikian pihak penyedia jasa menyatakan optimis akan dapat menyelesaikan sampai batas waktu pelaksanaan 9 Juni 2015 mendatang, bahkan ia menambahkan akan merampungkan sebelum dateline tersebut berakhir.
Sementara itu waktu terus berjalan, masa pelaksanaan tinggal 80 hari lagi, para pedagang yang berada di pasar darurat sudah mulai jenuh dengan berbagai masalah, seperti lokasi yang sepi, bangunan darurat yang kurang representatif, atap bocor dan sebagainya, dan saat inipun mulai dihinggapi kekhawatiran akan harga kios dan los di pasar baru nanti. Soalnya di lapangan telah beredar issue mengenai harga kios dan los yang dirasa berat bagi para pedagang.
Ketika dikonfirmasikan ke Disperindagkop, pihaknya menjelaskan bahwa sampai saat ini belum bisa memberikan jawaban, menurutnya harga tersebut baru dapat ditentukan setelah fisik bangunan mencapai 80%, sehingga dapat dilakukan taksiran harga kios dan los.
Ditambahkan pula harga akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup), yang terlebih dahulu akan disosialisasikan kepada para pedagang, jadi masih harus melalui proses panjang, " Kalau saat ini beredar issue mengenai harga kios dan los, itu sama sekali tidak benar, karena proses penentuannya masih memerlukan pertimbangan dan waktu yang panjang ", yah begitulah !



Tidak ada komentar:

Posting Komentar