Galeri Foto

Rabu, 08 April 2015

USULAN GEDUNG KESENIAN TEMANGGUNG



Seorang pelaku seni Temanggung pernah mengatakan bahwa kesenian di republik ini belum mendapat tempat yang layak, terpinggirkan dan masih dipandang sebelah mata. Salah satu indikatornya bisa dilihat dari minimnya fasilitas yang dibangun pemerintah berupa prasarana dan sarana kreativitas para seniman. Agaknya pemerintah terkesan alergi terhadap keberadaan seniman, kalaulah ada yang mau membangun gedung kesenian atau taman budaya, tempatnya juga berada di pinggiran yang tidak strategis, jauh dari keramaian, padahal mestinya berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Kabupaten Temanggung sebenarnya memiliki ratusan grup kesenian dengan berbagai genre kesenian rakyat, boleh dibilang belum memiliki sarana berkesenian yang memadai. Memang sekarang Pemkab.Temanggung telah selesai membangun Gedung Pemuda berlokasi berhadapan dengan Perpustakaan Daerah, namun konsep pembangunannya belum dapat  memfasilitasi pentas-pentas kesenian, lebih tepat sebagai gedung pertemuan untuk keperluan resepsi pernikahan dan sebagainya, masih jauh dari apresiasi terhadap aktifitas seni.

Mendesain sebuah gedung kesenian memang butuh seorang ahli, tidak sekedar seorang insinyur sipil ataupun arsitek, banyak pertimbangan yang harus diperhitungkan, tidak sekedar tampilan yang megah, justru yang penting adalah penataan interior tempat dimana pertunjukan berpentas harus difasilitasi dengan penataan audio akustik yang tepat, kontur lantai dan penataan ruang yang memudahkan penonton di belakang sekalipun dapat melihat pertunjukan tanpa halangan, dan masih banyak lagi pertimbang teknis maupun non teknis.
Beberapa tahun silam Dewan Kesenian Daerah (DKD) pernah mengusulkan kepada Pemkab. untuk membangun Taman Budaya atau setidak-tidaknya Gedung Kesenian. Usulan murni aspirasi para seniman, muncul karena perlunya prasarana yang memadai untuk menggelar pameran seni rupa atau pentas-pentas seni lainnya, menyusul dirobohkannya Gedung Pemuda dan Kesenian di Jalan Jenderal Sudirman, yang kemudian menjadi kantor kecamatan.
Usulan DKD saat itu direspon positif oleh Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo (November 2003), dengan janji akan membangun Gedung Kesenian dan Taman Budaya, dan seiring waktu berjalan dengan pergantian penguasa harapan seniman Temanggung tinggallah impian. Gedung Pemuda yang dibangun belum dianggap bisa memadai, begitu juga Taman Pengayoman yang konsep awalnya sebagai Taman Budaya menjadi taman publik ruang terbuka hijau.  
Kegelisahan seniman Temanggung yang belum mendapatkan “tempat” berekspresi ini berujung pada sebuah wacana, dan sekedar usulan untuk memanfaatkan eks gedung bioskup City yang kini terlihat mangkrak, dengan mengambil sebuah istilah “Tiada rotan akarpun berguna”.
Seorang teman dari event organizer cukup beken di kota Temanggung pernah menggagas akan menyelenggarakan Festival 100 Band di gedung tersebut, entah kenapa sampai kini belum terrealisir, namun ada baiknya juga kalau penyelenggaran di gedung itu dibatalkan, masalahnya struktur bagunan gedung itu sudah sangat uzur, ada kemungkinan kerangka atap bangunan juga sudah lapuk, bisa jadi saat pentas dengan sound system ribuan watt atap gedung dapat roboh menerima frekuensi getaran keras. Warga Temanggung pasti masih ingat di tahun 70an saat Balai Desa Jampiroso roboh dipakai pesta perpisahan anak-anak SMEA Swadaya Temanggung, telah menelan banyak korban dan meninggalkan trauma yang mendalam.
Gedung Bioskup City yang yang diwacanakan tersebut saat ini dibawah pengelolaan Kodim 0706 Temanggung mungkin cocok juga dijadikan Gedung Kesenian Temanggung, tapi harus melalui perencanaan yang matang dan kajian teknis, setidaknya konstruksi bangunan harus direhabilitasi dahulu, bila perlu didesain ulang dengan penambahan fasilitas pendukung yang memadai, dan satu hal lagi yang menjadi pertanyaan, siapa yang mau membangun ?
Jadi para seniman Temanggung mesti harus bersabar lagi nih !
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar