Pedagang Kali Lima (PKL) dimanapun tempatnya selalu
saja menjadi persoalan yang tidak ada habisnya, anggapan menjadi biang keladi
kesemrawutan, mengganggu kebersihan, keindahan dan ketertiban kota, dan lain
sebagainya predikat yang disandang PKL ini, sisi lain juga jujugan warga masyarakat yang menginginkan kemudahan akses
berbelanja tanpa harus masuk pasar, atau lokasi jual beli yang legal.
Menjamurnya PKL menjadi fakta tumbuhnya usaha
masyarakat kecil mencari penghidupan di zaman yang serba sulit ini, PKL memang
tidak harus dibrantas, namun akan lebih bijak bila difasilitasi, dengan maksud
diatur dalam sebuah lokasi yang semestinya sehingga mereka bisa terus berusaha
namun lebih dapat tertata rapi dan tertib, atau dalam istilah lain direlokasi.
Merelokasi PKL tidak semudah mengkonsep diatas
kertas, banyak faktor yang harus menjadi pertimbangan, selain lokasi yang strategis, antara lain
mudah diakses tidak jauh dari keramaian, fisik bangunan lapakpun harus representatif,
dengan ketersediaan air bersih, sarana sanitasi, jaringan/ instalasi listrik,
lahan parkir yang luas, dan seabrek sarana prasarana lain yang tidak murah.
Masalah lain yang akan menyusul dalam rencana tersebut adalah, adakah alokasi
dana APBD untuk membangunnya, atau akan diserahkan kepada investor dengan
akibatnya harga lapak akan menjadi mahal, padahal para PKL maunya gratis, tis,
tis !
Sudah sejak akhir 2014 pihak eksikutif dalam hal ini
Pemkab. Temanggung ingin merelokasi PKL, namun baru tahun ini kemungkinan
relokasi itu dilakukan pembahasan, “ Pelaksanaannya belum pasti, bisa jadi
tahun ini, bisa juga tahun mendatang, yang jelas harus dibangun di tempat yang
strategis “ jelas Bupati Temanggung dalam kesempatan peresmian Rumah
Perlindungan Sosial belum lama ini.
Hasil kajian Disperindagkop dan UMKM menyebutkan ada
enam lokasi untuk menampung PKL, dua diantaranya di eks tanah bengkok desa
Temanggung II Jl Dr Wahidin dan satunya lagi di sekitar lokasi Taman Kali
Progo. “ Masih dalam kajian , mana
tempat yang paling dipandang strategis baik menurut pemerintah maupun pedagang,
tempat itu nantinya akan dijadikan pusat PKL “ Bupati Temanggung menambahkan,
hal ini sangat dipertimbangkan agar mendatang setelah relokasi tidak
menimbulkan masalah baru. Rencana ini tidak hanya untuk merelokasi PKL yang di
sekitar pasar saja, namun untuk menata semua PKL yang berada di kota
Temanggung.
Disinggung tentang Pasar Kliwon Rejo Amertani
Temanggung bangunan utara lantai tiga yang sekarang masih sepi pedagang, beliau
mengatakan pihaknya terus menghimbau kepada para pemilik los dan kios di lantai
tiga tersebut untuk segera menempati lahan mereka. Secara terpisah salah
seorang PKL di Jl Kolonel Sugiyono sebelah barat Pasar, saat mengetahui rencana
relokasi ia menanggapi, “ Kami semua sebenarnya manut-manut saja kalau pemerintah mau
merelokasi, asal tempatnya baik untuk mencari rejeki, dan yang penting dalam
penertiban nanti pemerintah jangan tebang pilih, harus adil, semua juga
ditertibkan “ demikian kata Muladi (41 th) perwakilan PKL. Memang simple saja
harap rakyat kecil, pelaksanaanya yang susah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar