Kenaikan BBM sangat terasa sekali bagi rakyat kecil,
karena sudah menjadi kebiasaan akan diikuti naiknya harga semua kebutuhan
pokok, sejak kemarin Senin (30/032015) tarif angkutan sebagai sarana
transportasi massal di kalangan bawahpun ikut-ikutan naik, jadi makin sulit
saja hidup di era sekarang.
Para pelaku usaha angkutanpun berkilah naiknya tarif
ini merupakan penyesuaian dengan naiknya harga BBM, menyusul pengumuman
pemerintah yang menaikan harga BBM rata-rata Rp. 500 perliter.
JENIS BBM
|
HARGA LAMA/ LITER
|
HARGA BARU/ LITER
|
Solar
Premium RON 88
|
Rp. 6.400,00
Rp. 6.900,00
|
Rp. 6.900,00
Rp. 7.400,00
|

Penyesuaian tarif ini juga diikuti jurusan lain
seperti Temanggung-Tlogomulyo, dan angkutan kota jurusan A, B, C dan D semula
Rp 3.500,00 menjadi Rp 4.000,00 per orang.
Ketua Organda Temanggung, Supoyo menjelaskan, aturan
ongkos angkutan berpedoman pada SK Bupati Temanggung tertanggal 13 Desember
2014, dengan asumsi harga BBM Rp. 7.500,00 perliter, karena harga premium
sekarang Rp. 7.400,00 perliter berarti masih dalam koridor SK Bupati. “ Naiknya
tarif ini menurut saya masih wajar, karena sudah dua kali BBM dinaikkan,
pertama naik Rp. 200,00 kemudian Rp. 500,00 sekarang baru tarifnya disesuaikan “
katanya. Yah ….. begitulah realitanya, piye jal ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar